Selasa, 24 April 2012

Sejarah Provinsi Aceh


Nanggroe Aceh Darussalam dahulu dikenal dengan julukan “Serambi Mekah”. Nama itu diberikan mungkin karena Aceh merupakan pintu gerbang masuknya agama Islam ke Nusantara, mungkin dahulu menjadi tempat persinggahan orang yang pulang dan pergi naik haji. Dan hingga kini penduduk Aceh  memeluk agama Islam yang kuat dalam menjalankan syariat  Islam dalam kehidupan nya sehari-hari, sampai-samapai adat istiadatnya pun banyak bersumber dari Islam. Ikatan kekeluargaan antar penduduk amat erat. Hal ini disebabkan karena tiap gampong (desa) yang dipimpin oleh keuchik yang senantiasa didampingi oleh seorang pemimpin keagamaan (Teungku Imum) yang senantiasa member nasihat dan tuntunan yang baik. Di setiap Gampungpun terdapat Meunusah (madrasah) yang berfungsi sebagai tempat musyawarah, pendidikan dan beribadat, hingga sejak kecil penduduknya telah terbiasa bergaul akrab.
Asal usul masyarakat Aceh seperti halnya dengan suku bangsa Indonesia lainnya, termasuk dalam rumpun Bangsa Melayu, karena lajunya arus lalu lintas  International melalui jalan laut, dimana aceh berada dipersimpangan jalannya maka terjadilah percampuran darah antara nenek moyang suku bangsa Aceh dengan bangsa lainnya seperti :India, turki, Persi Arab dll.


Nanggro Aceh Darussalam, dalam membawakan wajah budaya daerahnya di Taman Mini “Indonesia Indah” menampilkan dengan dua model rumah adat sebagai bangunan induknya. Keduanya merupakan type rumah tradisional Aceh pada umumnya. Namun yang satu merupakan rumah bersejarah, karena rumah itu adalah rumah asli Cut Mutiah, yang sengaja di pindah ke TMII dari tempat asalnya. Rumah pahlawan wanita itu kini telah berusia 135 tahun lebih, tetapi masih Nampak kokoh.
Propinsi Nangroe Aceh Darrusalam (NAD) merupakan salah satu propinsi yang terletak dan menjadi bagian tidak pernah terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dahulu (periode 1959-2001) propinsi ini dikenal sebagai Daerah Istimewa Aceh. Letak Aceh adalah di bagian barat dari Indonesia. Propinsi ini memiliki otonomi yang diatur sendiri oleh pemerintah daerah, dimana keistimewaan tersebut terkait dengan aspek historis Aceh dengan keberadaan Indonesia. Ibukota propinsi terletak di Kota Banda Aceh.

Nanggro Aceh Darussalam, dalam membawakan wajah budaya daerahnya di Taman Mini “Indonesia Indah” menampilkan dengan dua model rumah adat sebagai bangunan induknya. Keduanya merupakan type rumah tradisional Aceh pada umumnya. Namun yang satu merupakan rumah bersejarah, karena rumah itu adalah rumah asli Cut Mutiah, yang sengaja di pindah ke TMII dari tempat asalnya. Rumah pahlawan wanita itu kini telah berusia 135 tahun lebih, tetapi masih Nampak kokoh.

Propinsi Nangroe Aceh Darrusalam (NAD) merupakan salah satu propinsi yang terletak dan menjadi bagian tidak pernah terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dahulu (periode 1959-2001) propinsi ini dikenal sebagai Daerah Istimewa Aceh. Letak Aceh adalah di bagian barat dari Indonesia. Propinsi ini memiliki otonomi yang diatur sendiri oleh pemerintah daerah, dimana keistimewaan tersebut terkait dengan aspek historis Aceh dengan keberadaan Indonesia. Ibukota propinsi terletak di Kota Banda Aceh.

 
Nanggro Aceh Darussalam, dalam membawakan wajah budaya daerahnya di Taman Mini “Indonesia Indah” menampilkan dengan dua model rumah adat sebagai bangunan induknya. Keduanya merupakan type rumah tradisional Aceh pada umumnya. Namun yang satu merupakan rumah bersejarah, karena rumah itu adalah rumah asli Cut Mutiah, yang sengaja di pindah ke TMII dari tempat asalnya. Rumah pahlawan wanita itu kini telah berusia 135 tahun lebih, tetapi masih Nampak kokoh.
Propinsi Nangroe Aceh Darrusalam (NAD) merupakan salah satu propinsi yang terletak dan menjadi bagian tidak pernah terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dahulu (periode 1959-2001) propinsi ini dikenal sebagai Daerah Istimewa Aceh. Letak Aceh adalah di bagian barat dari Indonesia. Propinsi ini memiliki otonomi yang diatur sendiri oleh pemerintah daerah, dimana keistimewaan tersebut terkait dengan aspek historis Aceh dengan keberadaan Indonesia. Ibukota propinsi terletak di Kota Banda Aceh.

Aceh merupakan sebuah propinsi yang memiliki kekayaan serta potensi sumber daya alam baik yang terbarukan maupun tak terbarukan yang melimpah. Adapun sumber daya alam di propinsi ini antara lain seperti :
Minyak Bumi dan Gas Alam yang terletak di Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur
Sumber daya alam berupa kekayaan hutan yang terletak di sepanjang rangkaian Bukit Barisan mulai dari Kutacane hingga ke Ulu Masen di Kabupaten Aceh Jaya.
Dari segi perekonomian, Propinsi Nangroe Aceh Darussalam memiliki bandar-bandar/pelabuhan yang ikut menyokong arus perekonomian di Bumi Serambi Mekah ini. Adapun pelabuhan-pelabuhan tersebut antara lain meliputi :
Pelabuhan Malahayati-Krueng Raya
Pelabuhan Ulee Lheue
Pelabuhan Sabang
Pelabuhan Lhokseumawe
Pelabuhan Langsa
Pemerintahan di Propinsi Nangroe Aceh Darussalam memiliki 2 (dua) sistim pemerintahan yang berlaku yaitu :
Sistem Pemerintahan Lokal Aceh dimana merupakan sistem pemerintahan yang berlaku adat dan mengacu kepada Kesultanan Aceh Darussalam. Dimana beberapa wilayah di Aceh menggunakan sistem pemerintahan ini.
Sistem Pemerintahan Indonesia dimana merupakan sistem pemerintahan yang berlaku secara nasional berdasarkan kedaulatan dan kesatuan wilayah Republik Indonesia.

Dari segi perekonomian, Propinsi Nangroe Aceh Darussalam memiliki bandar-bandar/pelabuhan yang ikut menyokong arus perekonomian di Bumi Serambi Mekah ini. Adapun pelabuhan-pelabuhan tersebut antara lain meliputi :
Pelabuhan Malahayati-Krueng Raya
Pelabuhan Ulee Lheue
Pelabuhan Sabang
Pelabuhan Lhokseumawe
Pelabuhan Langsa
Pemerintahan di Propinsi Nangroe Aceh Darussalam memiliki 2 (dua) sistim pemerintahan yang berlaku yaitu :
Sistem Pemerintahan Lokal Aceh dimana merupakan sistem pemerintahan yang berlaku adat dan mengacu kepada Kesultanan Aceh Darussalam. Dimana beberapa wilayah di Aceh menggunakan sistem pemerintahan ini.
Sistem Pemerintahan Indonesia dimana merupakan sistem pemerintahan yang berlaku secara nasional berdasarkan kedaulatan dan kesatuan wilayah Republik Indonesia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar